Jika Bapak/Ibu inginkan privat untuk materi teknis ini bisa menghubungi di Nomor Kontak :
Nur Maulida : 0852 - 1112 - 6350
Ririn Maharani : 0812 - 8858 - 3582
Bencana Nasional - Status keadaan darurat tertinggi di Indonesia, ditetapkan saat peristiwa mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat secara luas (faktor alam atau non-alam) yang dampaknya melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah, sehingga memerlukan intervensi penuh dari Pemerintah Pusat untuk mobilisasi sumber daya, anggaran, dan komando penanggulangan, meliputi korban jiwa, kerusakan lingkungan, dan kerugian harta benda. Penetapannya berdasarkan kriteria seperti jumlah korban, kerusakan, cakupan wilayah, dampak sosial ekonomi, dan ketidakmampuan daerah menangani, seperti mobilisasi SDM, sistem komando, atau respons awal. Tujuan Pelatihan:
Mengidentifikasi dan memetakan sebaran genangan banjir, menggunakan citra Sentinel-1 SAR.
Menganalisis dan memberikan gambaran dampak banjir terkini terhadap desa, jumlah orang, luas lahan terbangun dan penutupan lahan secara tepat dan akurat.